Usai Pernyataan Dedi Mulyadi Viral, Pemprov Jabar Langsung Tutup Galian Ilegal di Subang

Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan keterangan terkaitan keberadaan galian ilegal di Subang. (foto: istimewa)

SUBANG, XPOSE24.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya menutup tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak, Kabupaten Subang. Tindakan tegas Pemprov Jabar ini menyusul sentilan Gubernur Jabar 2024 terpilih, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial.

Dalam tayangan video tersebut, Dedi Mulyadi mengecam aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak sekaligus menyoroti sikap Pemprov Jabar yang terkesan tidak peka terhadap permasalahan ini.

Menindaklanjuti video tersebut, tim gabungan yang dipimpin Sekda Jabar mendatangi lokasi dan langsung menutup semua aktivitas penambangan ilegal itu pada, Jumat (17/1/2025). Dilokasi tim menemukan sejumlah alat berat dan truk besar.

Sekda Jabar, Herman Suryatman mengaku, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada perusahaan tambang yang ijinnya kadaluarsa untuk berhenti aktivitas.

“Sebetulnya langkah yang kami lakukan bukan hanya setelah ada informasi yang viral, jauh hari sebelumya bulan November 2024 melalui Dinas ESDM kami sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang sudah expired izinnya ini,” ujarnya.

Sekda menambahkan, pihaknya langsung memeriksa para pengusaha tambang ilegal ini dan telah melaporkannya ke Polda Jabar untuk ditindak secara pidana.

“Kami langsung BAP, tentu dalam perspektif administrasi Tibum. Karena untuk penegakkan hukum terkait Minerba khususnya penambangan ini, menjadi domain APH. Dan hari kemarin, tentu atas seijin dari Pj Gubernur sudah dikirimkan surat ke Polda terkait dengan penambangan ilegal disini,” katanya.

Dari 6 tambang galian c di Kasomalang dan Jalancagak, Subang ini hanya satu yang ijinnya masih berlaku. Namun, lanjut Herman, itu juga masih melanggar dengan menggunakan truk bertonase tinggi.

“Kami pun memberikan peringatan kepada yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Jadi disini ada 6 perusahaan, itu 5 perusahaan ijinnya sudah expired. Ada satu ijinnya masih berlaku sampai bulan September 2025, tapi itu pun melanggar karena menggunakan truk yang besar,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, lokasi tambang akan dijaga ketat oleh aparat gabungan guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berlanjut. Aparat juga berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memasuki area tambang selama penutupan berlangsung. Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Penulis : Igoen

Editor : Tim XPOSE24.COM

Related posts
Tutup