Tia Fitriani Sosialisasikan Perda Tentang Ketenagakerjaan ke Masyarakat Desa Mekarlaksana, Kab.Bandung

Kepala Desa Mekarlaksana, Purwanto Nalapraya,S.IP. (foto: agus rachmat)

KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra.Hj. Tia Fitriani menyosialisasikan Perda Tahun Anggaran 2024 – 2025, ke masyarakat di Kampung Muara Cikoneng, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (24/1/2025).

Salah satu Perda yang disebarluaskan atau disosialisasikan yaitu Perda No.5 Tahun 2023, tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar masyarakat tahu, bahwa sesungguhnya tenaga kerja memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan serta untuk mengatasi risiko sosial ekonomi.

Di Jawa Barat perlu dilakukan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

“Saya berharap kedepan masyarakat khususnya di Jawa Barat bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman untuk perlindungan tenaga kerja,” ujar Tia.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Mekarlaksana, Purwanto Nalapraya,S.IP mengapresiasi digelarnya acara sosialisasi tentang Perda tersebut. Bahkan Purwanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Hj. Tia Fitriani yang telah menyosialisasikan Perda tersebut ke sebagian besar warga di desanya.

“Saya suport terhadap beliau. Selain itu saya berharap juga, kegiatan ini bisa menjadikan silaturahmi dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Desa Mekarlaksana,” katanya.

Acara tersebut dihadiri para pengurus Partai Nasdem se Kecamatan Ciparay dan unsur warga masyarakat setempat.

Penulis : Agus Rachmat

Editor : Igoen

Related posts
Tutup