Sidang PHP Subang Tahap 2 Akan Digelar Pekan Depan. Ini Persiapan Yang Tengah Dilakukan Tim Hukum Paslon 02

SUBANG, XPOSE24.COM – Sidang sengketa Pilkada atau Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Subang 2024 di Mahkamah Konstitusi untuk pertama sudah digelar, pada Rabu (8/1/2025), kemarin. Sidang selanjutnya akan digelar, tanggal 17 Januari 2025 dengan agenda jawaban termohon dan “terkait”.

Ketua tim hukum “terkait” atau yang dalam hal ini, pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati nomor urut 02, Reynaldi Putra – Agus Masykur, Dede Sunarya Trah P,SH., MH mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun jawaban sekaligus menyiapkan bukti – bukti terkait tuduhan – tuduhan yang didalilkan pemohon atau paslon Bupati – Wakil Bupati nomor urut 01, H Ruhimat – Aceng Kudus.

“Disidang kemarin itu kan pemohon menyampai dalil – dalil tuduhan, bahwa klien kami telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Ya, seperti money politic lah. Terus lagi, pemohon juga menyampaikan kaitan dengan syarat admistrasi calon. Dan menurut kami, tuduhan itu tidak relefan dan tidak mendasar,” ujar Dede Sunarya dalam sambungan telepon, Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut Dede mengungkapkan, alasan dirinya siap menyangkal semua tuduhan pemohon yang disampaikan disidang kemarin. Dua diantaranya yaitu money politic dan pemalsuan syarat administrasi. Menurut Dede, pemohon lemah dalam menyampaikan dalil tuduhannya karena tidak disertakan bukti konkrit seperti dimana, daerah mana, kapan atau berapa.

“Sementara terkait syarat administrasi. Itu kan ngga ada relefansinya juga. Artinya, kalau pun mau dipermasalah kenapa ga dari awal pendaftaran. Lagi pula kan klien kami ini anggota dewan yang memasuki dua periode. Ya, kalau pun mau dimasalahkan mestinya dari dulu – dulu lah,” tandasnya.

Tegasnya, secara prinsif Dede mengaku siap mengawal sidang tersebut sampai benar – benar jelas dan terang. Bagi Dede, sidang sengketa Pilkada Subang ini tidak hanya sebagai upaya mencari pembenaran, lebih dari itu adalah edukasi bagi seluruh masyarakat Subang, bahwa melalui kasus tersebut akan terlihat kemampuan serta kualitas dari produk hukum yang dihasilkan.

“Kami tidak merasa hebat. Tapi di kasus ini kami melihat ada kesan memaksakan diri dari pihak pemohon. Tapi ya sudah lah, kita hadapi aja. Yang pasti kami juga punya dalil kok,” pungkasnya.

Penulis : Igoen

Editor : G Purwantie

Related posts
Tutup