Sengketa Suara Nasdem di Pileg 2024 Dapil Jabar IX, Bak Bola Salju. Ini yang Akan Dilakukan Eep Hidayat Berikutnya

SUBANG, Xpose24.com – Kasus sengketa suara Partai Nasdem di Pileg 2024 Dapil Jabar IX yang melibatkan nama Eep Hidayat bak bola salju. Betapa tidak, kasus yang mungkin sebelumnya dianggap tidak seberapa kini semakin membuka mata bahwa ternyata politik itu benar-benar kotor.

Dikasus ini, Eks Bupati Subang Eep Hidayat masih terus mencari keadilan. Sukses menggulingkan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar, kini Eep kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bawaslu Jabar. Pelaporan didasari pada sengketa suara Nasdem di Pileg 2024 Dapil Jabar IX antara Eep Hidayat dan Ujang Bey.

“Saya akan terus mencari keadilan. Setelah ini saya akan melaporkan juga Bawaslu Jawa Barat,” ujar Eep kepada awak media, belum lama ini.

Dalam kasus ini, KPU dan Bawaslu dianggap sebagai pihak yang sangat bertanggungjawab atas bergesernya suara Partai Nasdem dari yang sedianya menjadi penambah perolehan suara Eep Hidayat, ini malah ke Ujang Bey.

Di Pemilu 2024 Eep Hidayat yang juga ketua Partai Nasdem Kabupaten Subang tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang bertarung di Dapil Jabar IX (Sumedang, Majalengka, Subang) dengan nomor urut 1, sedangkan Ujang Bey berada di nomor urut 5.

Perolehan suara Eep Hidayat di Pemilu tersebut mendapat 30 ribuan lebih suara, sedangkan Ujang Bey mendapat 27 ribuan lebih. Sementara suara partai yang disengketakan berada di Kabupaten Sumedang dengan jumlah sebesar 5 ribuan lebih suara.

“Saat rekapitulasi suara di KPU Jabar, kok suara Ujang Bey malah bertambah jadi 30 ribuan lebih. Lebih tinggi dari perolehan suara saya. Ini kan aneh,” tandasnya.

Berdasarkan aturan, caleg dengan suara terbanyak pertama berhak atas suara yang didapat partainya dan otomatis pula suara caleg di bawahnya. Tapi sayang, khusus di lingkungan Caleg Nasdem DPR RI Dapil Jabar IX, hal itu tidak terjadi. Eep Hidayat justru dinyatakan kalah, sementara Ujang Bey mulus melenggang ke Senayan dan kini ia resmi sebagai Anggota DPR RI.

Untuk mengetahui siapa Ujang Bey, berikut Xpose24.com menampilkan biodatanya, lengkap dengan perolehan suara Caleg Nasdem Dapil Jabar IX untuk DPR RI ;

Ujang Bey (foto : istimewa)

Ujang Bey, S.I.P., M.I.P usia 40 tahun, agama Islam dan sudah menikah. Ia lahir di Karawang saat ini tinggal di Bekasi. Pekerjaan sebelum menjadi anggota DPR RI sebagai wiraswasta. Di DPR RI, Ujang Bey duduk sebagai anggota Komisi II, bersama anggota Nasdem lain yaitu, Rifqinizamy Karsayuda, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid dan Muhammad Habibur Rohman.

Saat mencalonkan diri di Pileg 2024, Ujang Bey berada di nomor urut 5 dengan perolehan suara sebanyak 27,531 suara. Sementara caleg Eep Hidayat berada di nomor urut 1 dengan total perolehan 30,743 suara. Parta Nasdem sendiri mendapat 20,196 suara. Total keseluruhan perolehan suara dari 8 caleg ditambah suara partai, sebesar 116,758.

Penulis : Igoen

Editor : G Purwantie

Dari berbagai sumber

Related posts
Tutup