Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

JAKARTA, XPOSE24.COM – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Sumber di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Nama Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Terkait kasus tersebut KPK telah melakukan gelar perkara sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sementara keterkaitan Harun Masiku, diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyaup sebesar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024. Dalam kasus ini, KPK juga memproses dua orang lainnya yaitu kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri saat ini sudah di tahanan di Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung. Penahanan keduanya terjadi pada Kamis, 2 Juli 2020, lalu.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara PDIP, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP. diapun mengaku melihat adanya politisasi hukum yang sangat kuat.

“Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico, Selasa (24/12/2024).

Kendati demikian menurutnya, PDIP tetap ingin melihat secara akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. “Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen,” imbuhnya.

Penulis : Jajang Hidayat

Editor : Igoen

(Dari beragai sumber)

Related posts
Tutup