BANDUNG, Xpose24.com – Kasus korupsi Smart City, Kota Bandung yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih terus berkembang. Belum lama ini, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi yang sebagian diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan, Kota Bandung. Dari informasi yang di dapat pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (7/12/2024).
Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara yang dikonfirmasi membenarkan sejumlah pegawai Dishub diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provide (ISP) di Smart City Kota Bandung. “Betul tapi pada intinya normatif saja,” ujar Asep Koswara, Senin (9/12/2024).
Diketahui, dikasus tersebut KPK telah menahan empat orang tersangka masing-masing, Ema Sumarna (mantan Sekda Kota Bandung), Ahmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Riantono (ketiganya merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 – 2024).
Sementara para pejabat Dishub yang diperiksa sebagai saksi yaitu, Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung), E.M. Ricky Gustiadi selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkot Bandung, Anton Sunarwibowo selaku Kepala Bappelitbang, Eka Taofik Hidayat selaku Sekretariat DPRD/ Kabag Persidangan, Agus Slamet selaku Kepala BPKAD Kota Bandung, Tedy Rusmawan (Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), Riana (Anggota DPRD Kota Bandung/Fraksi Demokrat periode 2020-Agustus 2024), Asep Kurnia (selaku Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung/Pengujian Kendaraan merangkap Plh. Sekdis Perhubungan Kota Bandung) dan Kalteno (Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung).
Penulis : Gustiana
Editor : Igoen