SUBANG, XPOSE24.COM – Sejumlah pemuda tanggung yang tergabung dalam organisasi tidak resmi bernama Gank Kansas 112 Subang, resmi membubarkan diri. Mereka mendeklarasikan pembubaran gank yang menaunginya tersebut dihadapan Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, para orangtua serta Pemerintahan Desa Compreng, di Mako Polsek Pagaden, Sabtu (4/1/2025).
Mereka juga berikrar, akan menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan apabila terlibat atau kembali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, maka mereka bersedia untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman berharap, tidak ada lagi gank atau kelompok berandal yang dapat menggangu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagaden.
“Deklarasi pembubaran gank Kansas 122 Subang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagaden dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang. Dan apabila mengulang atau melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” katanya.
Berdasarkan catatan, para anggota gank Kansas 122 Subang ini berasal dari wilayah Kecamatan Compreng dan masih tercatat sebagai pelajar. Diantaranya berasal dari SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng serta SMKN 1 Cipunagara. Sebelumnya para pemuda ingusan tersebut diamankan Polsek Pagaden setelah kedapatan membawa senjata tajam diduga hendak tawuran.
Penulis : Igoen
Editor : G Purwantie