Polsek Ciparay, Polresta Bandung Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung di Kawasan Lapang Barujati

KAB.BANDUNG, XPOSE24JCOM – Jajaran Polsek Ciparay, Polresta Bandung mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) dari sebuah
kios di Jalan Raya Ciparay – Pacet, atau tepatnya di depan Lapangan Sepak Bola Barujati, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung Sabtu (25/1/2025), sore.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah mengungkapkan, terungkapnya keberadaan penjual miras di wilayah Ciparay berkat laporan warga.

“Berangkat dari laporan itu, anggota kemudian melakukan pengecekan. Ternyata benar, di kios itu menjual miras,” tutur Iptu Alamsyah.

Dari hasil pengungkapannya tersebut, pihaknya tidak hanya menemukan miras berbagai merk, tapi juga puluhan liter tuak yang siap di jual. Selain itu polisi juga mengamankan pemilik kios berinisial H (28), warga Medan, Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang disita yaitu, 120 botol miras berbagai merk, tuak sebanyak 92 liter.

“Kegiatan ini sebagai tidak lanjut dari intruksi Kapolresta. Pak Kapolres memerintahkan untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas Ilegal lagi,” pungkasnya.

Penulis : Agus Rachmat

Editor : G Purwantie

Related posts
Tutup