Polres Subang Tutup 14 Tambang Ilegal. Masyarakat Juga Diminta Melaporkan Jika di Wilayahnya Ada Galian C

SUBANG, XPOSE24.COM – Sedikitnya ada 14 lokasi tambang ilegal di Kabupaten Subang yang ditutup polres setempat. Ke 14 tambang ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti di Subang bagian Selatan ada di Kecamatan Cijambe, Tambakan, Kasomalang dan Bunihayu. Kemudian di Kecamatan Cikaum 3 titik, Kecamatan Patokbeusi 1 titik, Kecamatan Purwadadi 3 titik dan Pagaden 2 titik.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan tindakan tegas ini sebagai bagian dari penegakan hukum serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Terlebih, tambang – tambang tersebut ditengarai tidak memiliki izin atau masa izinnya sudah kedaluwarsa.

“Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ditemukan ada galian C tak berizin, agar segera ditindak dan hentikan operasinya,” kata AKBP Ariek, Minggu (19/01/2025).

Ia juga meminta para pemilik tambang ilegal untuk segera melengkapi perizinan sebelum kembali beroperasi. “Para pemilik galian C tersebut kami perintahkan segera melengkapi perizinannya jika ingin kembali beroperasi. Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka melengkapi perizinannya,” ujar Ariek.

Kapolres juga berkomitmen akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang lainnya yang ada di Kabupaten Subang. “Kepada masyarakat, jika menemukan adanya tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tindakan tegas polisi ini buntut dari viralnya video murka Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi atau akrab disebut KDM saat melihat ada lokasi tambang ilegal di Kasomalang. Tindak lanjutnya, Sekda Provinsi Jawa Barat langsung menutup lima lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penulis : Igoen

Editor : Tim XPOSE24.COM

Related posts
Tutup