KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Polresta Bandung melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makan korban pembunuhan di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025). Ekshumasi ini bertujuan untuk mendalami sebab – sebab kematian korban atas nama Ujang Haerudin (60).
Proses ekshumasi melibatkan tim Forensik dari Dokes Polda Jabar dan Inafis Polresta Bandung. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Danramil 2416 Pacet, Kapten Inf Sachrizal dan Pemerintahan Desa Maruyung.
Sejumlah kerabat dan keluarga korban yang juga turut menyaksikan tampak menangis saat melihat jasad korban dikeluarkan dari liang lahat. Proses ekshumasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pacet, AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, ekshumasi ini bertujuan untuk lebih mendalami sebab – sebab kematian korban dan apa motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
“Maksud dan tujuan dari ekshumasi ini tentu untuk lebih mendalami sebab – sebab kematian korban. Selain itu motifnya apa sampai pelaku melakukan ini (pembunuhan). Soalnya berdasarkan informasi masih terdapat kejanggalan,” ujar Kapolsek AKP Hendri.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2025. Korban pertama kali di temukan oleh sang adik dengan tubuh berlumur darah. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tanda – tanda kalau korban mati di bunuh.
Sebelumnya, keluarga menolak dilakukan otopsi tapi polisi berbicara lain. Di kasus ini, polisi juga telah mengamankan seorang pelaku yang tak lain keponakan korban bernama Yadi (25), pekerjaan Pedagang dan tercatat sebagai warga Kampung Maruyung RT. 02 RW.11 Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.
Penulis : Agus Rachmat
Editor : Igoen