Penyesuaian Aturan Para Ketua RW di Desa Nagrak, Pacet, Kab.Bandung Minimal Lulusan SMP

Para ketua RW se Desa Nagrak mengikuti prosesi pelantikan. (foto: agus rachmat)

KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Kepala Desa Nagrak, H.Ujang Suparman melantik para ketua RW di desanya, Senin (17/2/2025). Pelantikan serentak ini sekaligus menandai adanya kepemimpinan baru dengan strata pendidikan yang disesuaikan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Nagrak, H.Ujang Suparman mengatakan, pelantikan dan sekaligus serah terima jabatan Ketua RW ini selain karena masa jabatan Ketua RW sebelumnya telah habis juga sebagai bentuk implementasi dari aturan dimana perangkat desa harus berpindidikan sekurang – kurangnya SMP. Dia pun lantas berterimakasih kepada Ketua RW yang telah purna tugas.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan Ketua RW yang baru. Dan mudah – mudahan ini menjadi semangat baru dalam menata administrasi, daerah sehingga target status “Desa Mandiri” bisa tercapai di tahun 2025 ini,” kata H Ujang.

Dikesempatan itu, Kades Ujang juga menyampaikan sejumlah program Bupati Bandung yang salah satunya terkait BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, Sekretaris dan Bendahara juga akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami jalankan semua harapan bahwa program pak Bupati bisa dilaksanakan secara memaksimalkan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Ace Sumarna menjelaskan, proses pelantikan ini sebagai bentuk pengejawantahan dari aturan bahwa aparatur di desa harus lulusan SMA atau sekurang – kurangnya SMP.

Sebelumnya Pemerintah Desa Nagrak telah melaksanakan pemilihan Ketua RW se – Desa Nagrak pada bulan Januari – Pebruari 2025. Animo masyarakat yang ikut mendaftar saat itu juga terbilang tinggi. Bahkan hasilnya, para ketua RW terpilih tidak hanya mereka yang memiliki ijazah SMP atau SMA melainkan ada juga yang dari kalangan sarjana.

“Dengan mengikuti aturan ini, maka para orang tua akan bangga karena anaknya dipakai untuk menjadi bagian dari pemerintahan di Desa Nagrak,” ujar Ace.

“Harapan saya, ke depan aparatur pemerintah di Desa Nagrak dari mulai RT RW harus berijazah sekurang – kurangnya SMP,” tambahnya.

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil serta sejumlah tokoh Desa Nagrak dan ditonton ratusan warga yang sebelumnya menjadi pendukung RW terpilih.

Penulis : Agus Rachmat

Editor : Hendra Wijaya

Related posts
Tutup