SIMALUNGUN, XPOSE24.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Simalungun telah resmi menetapkan Sugiarto sebagai Ketua DPRD Simalungun. Namun demikian untuk melaju ke tahap pelantikan, masih harus menunggu pengesahan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
“Setelah hasil paripurna ini, surat keputusan akan dikirim ke gubernur untuk disahkan. Setelah itu, barulah pelantikan bisa dilakukan,” ujar Sugiarto usai mengikuti Rapat paripurna DPRD Kabupaten Simalungun ikhwal penetapan dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (18/2/25).
Sugiarto mengaku siap melaksanakan amanah yang diberikan partainya. Bagi dia, jabatan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. “Jabatan ini buat saya adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggungjawab,” katanya.
Penetapan Sugiarto sebagai ketua DPRD Kabupaten Simalungun mendasar pada usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Simalungun sebagai partai pemenang Pemilu.
Penulis : Edison Sinaga
Editor : Hendra Wijaya