SUBANG, XPOSE24.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Subang, memusnahkan 10.168 botol miras, 71.000 ampul obat cair, 50 drum bahan obat paracetamol, 46.000 butir petasan serta 500 knalpot bising.
Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi penertiban yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Subang. Pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk memastikan perayaan Nataru berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti menggunakan alat berat. “Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras, terutama saat perayaan Nataru,” ungkap AKBP Ariek.
“Minuman keras, obat keras, petasan, dan knalpot tidak standar merupakan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan pemusnahan ini, kami memastikan peredaran barang-barang tersebut dapat diminimalkan menjelang perayaan Nataru,” tambahnya.
Penulis : Igoen
Editor : G Purwantie