Lokasi Tambang Biang Kerusakan Lingkungan, IMM Subang Desak APH Tindak juga Pelakunya

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana. (foto: istimewa)

SUBANG, XPOSE24.COM – Penutupan lokasi tambang di Kabupaten Subang mendapat dukungan. Adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang, Subang yang menyuarakan kalau keberadaan lokasi tambang itu jelas – jelas merusak air, ekosistem hingga infrastruktur.

Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana juga menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas galian tambang itu. Dampak negatif yang luas, berpotensi merusak mata air yang di kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),

“Kami melihat langsung bagaimana pertambangan di Kabupaten Subang telah membawa lebih banyak kerusakan daripada manfaat. Bukan hanya aset BUMD yang terdampak, tetapi juga lingkungan dan infrastruktur. Lebih parah lagi, setelah eksploitasi selesai, tidak ada upaya reklamasi yang dilakukan oleh pihak tambang,” ujar Iqbal Maulana.

PC IMM Kabupaten Subang mencatat beberapa dampak serius akibat tambang yang tidak terkendali:

1. Aset daerah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan justru mengalami degradasi akibat eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab.

Pendapatan daerah berkurang karena kerusakan ini, menghambat kesejahteraan masyarakat Subang.

2.Eksploitasi tambang menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya habitat alami.

Potensi bencana ekologis seperti longsor dan banjir semakin meningkat akibat hutan yang rusak.

3.Kerusakan Infrastruktur Jalan Kabupaten Subang

Jalanan utama di berbagai wilayah Subang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan tambang yang melebihi kapasitas daya tampung jalan.

Biaya perbaikan jalan terus meningkat, tetapi tidak ada kontribusi nyata dari pihak tambang untuk pemulihan infrastruktur.

4.Pasca-Tambang setelah eksploitasi selesai, pihak tambang tidak melakukan reklamasi atau perbaikan lingkungan seperti yang seharusnya diatur dalam regulasi.

Lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbuka menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar dan berpotensi menjadi sumber bencana.

Melihat kondisi ini, PC IMM Kabupaten Subang mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk segera:

1.Menindak tegas pelaku tambang yang merusak aset BUMD, lingkungan, dan infrastruktur Kabupaten Subang.

2.Menghentikan aktivitas tambang ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap tambang yang berizin.

3.Mewajibkan reklamasi dan pemulihan lingkungan bagi perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab mereka.

4.Mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Subang.

5.Memastikan perusahaan tambang berkontribusi dalam perbaikan jalan yang mereka rusak akibat operasional mereka.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan konkret dari pemerintah, maka PC IMM Kabupaten Subang siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

Kami tidak akan tinggal diam melihat Subang terus dirusak oleh kepentingan segelintir pihak,” tegas Iqbal Maulana.

PC IMM Kabupaten Subang akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kepentingan daerah.

Penulis : Igoen

Editor : Tim XPOSE24.COM

Related posts
Tutup