SUBANG, XPOSE24.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang kembali menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Subang (Unsub) sebagai mitra di pengelolaan Pas Bantuan Hukum (Posbakum), PN Subang.
Penandatangan nota kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) keduabelah pihak (PN dan LBH Unsub), dilakukan oleh Ketua PN Subang, Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H., M.H dan Ketua LBH Unsub, Dede Sunarya Trah P,SH., MH di Ruang Media Center PN Subang, Kamis (9/1/2025). Prosesi MoU juga turut disaksikan oleh para pimpinan di lingkungan PN Subang dan LBH Unsub.
Ketua LBH Unsub, Dede Sunarya mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan PN Subang terhadap LBH yang dipimpinnya. Menurut Dede, ini yang ke 8 kalinya LBH Unsub dipercaya menjadi mitra kerja PN Subang dalam membangun tonggak keadilan di Subang.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada PN Subang yang ditahun ini kembali mempercayakan pengelolaan Posbakum kepada LBH Unsub. Ini yang ke 8 kalinya LBH Unsub mendapatkan kepercayaan dari PN Subang,” ujar Dede Sunarya dalam sambungan telepon.
Selanjutnya Dede menerangkan, di Posbakum PN Subang saat ini terdapat hampir 20 orang advokat yang 6 diantaranya merupakan advokat magang. Tugas – tugas Posbakum beberapa diantaranya, turut memberikan penyuluhan hukum keliling yang diselenggaran oleh PN Subang, melayani konsultasi gratis, pembuatan dokumen hukum gratis dan siap mendampingi sidang pidana terhadap terdakwa yang diancam hukuman diatas 5 tahun, secara gratis.
“Posbakum ini intinya lebih ke lembaga sosial untuk membantu atau pendampingan terhadap masyarakat tidak mampu dalam perkara – perkara hukum. Dalam setahun perkara yang kami dampingi bisa ratusan, belum yang berkonsultasi setiap bulannya bisa 30 an kasus,” tandasnya.
Mengutif situs resmi PN Subang https://pn-subang.go.id/ bahwa MoU tersebut merupakan tonggak sejarah di Pengadilan Negeri Subang yang menandai langkah maju dalam penguatan akses keadilan. Dalam momen bersejarah ini, Ketua Pengadilan Negeri Subang memimpin langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga hukum, memajukan keadilan dan mewujudkan masyarakat hukum yang inklusif.
Penulis : Igoen
Editor : G Purwantie