SUBANG, XPOSE24.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang, Hj Elita Budiati memasuki babakbaru. Terkini, Unit Siber Bareskrim Polri dikabarkan mulai melakukan penyelidikan bahkan telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dalam masalah tersebut.
Kuasa hukum Hj Elita Budiati, Dede Sunarya, SH., MH mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan tim Mabes Polri meliputi pemeriksaan pelapor (Hj Elita Budiati) dan sejumlah saksi.
“Klien kami selaku pelapor dalam masalah ini sudah diperiksa, bahkan saksi – saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Bareskrim,” ujar Dede kepada awak media di kantornya, Selasa (11/2/2025).
Dijelaskan, dalam kasus ini pelapor tidak spesipik menyebut nama si A atau si B. Yang dilaporkan yaitu akun media sosial, seperti facebook, Tik Tok serta grup – grup whatsapp dan sebagainya.
Namun menurut Dede, dalam pelaporan tersebut pihaknya juga sekaligus menyertakan sejumlah nama yang terindikasi menjadi pemilik akun medsos tersebut. Nama – nama dimaksud berinisial D, E, H, B.
“Biar penyidik yang mengembangkan terkait Si A atau si B nya, tetapi semua data dari peristiwa terkait sudah kita serahkan juga, termasuk nama – nama misalkan inisial D, E, H, dan B, sudah kita serahkan semua ke penyidik Mabes Polri,” tambahnya.
Diketahui, kasus terjadi saat pelaksaan Pilkada serentak 2024 calon Bupati – Wakil Bupati Subang. Saat itu terjadi “perang maya” antara pendukung paslon nomor urut 01 dan 02. Namun belakangan, “sasaran tembak” menimpa Hj Elita Budiati yang notebene selaku ketua partai pengusung paslon 02.
Serangan yang diterima Elita dinilai tidak elok, sehingga itulah yang membuat Elita geram dan kemudian melaporkan masalah tersebut ke Bareskrim Polri.
Penulis : Igoen
Editor : Tim XPOSE24.COM