KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bandung, Atep Kusman mengapresiasi surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait ijazah yang harus segera diserahkan sekolah terhadap siswa yang telah menyelesaikan studynya.
Atep memperkirakan, di Jawa Barat kasus ijazah yang ditahan sekolah hanya karena masih ada tunggakan jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu. Di Kabupaten Bandung saja, kasus yang terselesaikan baru sekitar 8 ribuan.
Atep pun memuji Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Pasalnya menurut dia, jauh sebelum muncul surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bupati Dadang Supriatna telah lebih dulu melakukannya.
“Meski begitu, kami mengapresiasi langkah dari Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ujar Atep, Senin (3/2/2025).
Menurut Atep, di Kabupaten Bandung, kasus penahanan ijazah oleh sekolah menjadi perhatian serius hingga memaksa Bupati Dadang Supriatna turun tangan untuk menyelesaikannya.
Munculnya surat edaran nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tentang Percepatan Penyerahan Ijazah yang ditujukan kepada sekolah diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membangun ekonominya.
“Selama ini seperti kita ketahui, banyak anak – anak yang kesulitan mencari pekerjaan atau melanjutkan studynya hanya karena orang tua mereka belum bisa menyelesaikan pembayaran terhadap sekolah. Oleh karena itu, dengan adanya surat edaran ini masyarakat bisa kembali bersemangat,” tandasnya.
Penulis : Agus Rachmat
Editor : Igoen