Ini Kronologis Emak – Emak di Baleendah, Kab.Bandung yang Membakar Warung Miras. Kerugian Diperkirakan Rp.5 jutaan

Puluhan emak - emak merusak dan membakar warung penjual miras di Keluarahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (foto: istimewa)

KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Aksi puluhan emak – emak warga Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, membongkar dan membakar warung penjual miras menuai pujian. Aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak – emak tersebut adalah buah dari tidak pekanya aparat terhadap laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Lurah Wargamekar, Adji Windaris, S.IP yang dihubungi XPOSE24.COM angkat bicara terkait masalah tersebut. Pada prinsifnya Adji membenarkan jika yang melakukan pembongkaran dan pembakaran itu adalah warganya sendiri yang mayoritas kaum ibu.

Adji mengurai kronologisnya. Menurut dia, sebelum muncul aksi sebenarnya pihak Keluarahan Wargamekar telah menerima laporan bahwa ada korban OD alias Over Dosis usai mengkonsumsi miras dan obat – obatan terlarang. Antara warga dan pihak kelurahan kemudian menggelar pertemuan. Dipertemuan tersebut, warga menuding, biang dari masalah adalah karena adanya penjual miras berkedok depot jamu di wilayahnya. Pihak kelurahan kemudian melaporkan laporan warga tersebut ke aparat terkait.

“Mengingat dipertemuan itu ada permintaan, salah satunya untuk menutup atau melarang adanya kios – kios jamu yang terindikasi menjual miras dan obat – obatan terlarang, dan disini kami tidak memiliki kewenangan maka hasil pertemuan itu kami tindaklanjuti dengan mengirim surat ke kecamatan, Polsek dan Satpol PP,” terang Adji, dalam sambungan telepon, Minggu (12/1/2025).

Adji pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Disini tentunya, kami menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Wargamekar untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan semua kepada aparat dan pemerintah. Biar nanti aparatlah yang menanganinya,” jelasnya.

Babinkamtibmas Kelurahan Wargamekar menunjukan sebuah warung penjual yang dibakar emak – emak. (foto: istimewa)

Berikut kronologisnya:

1. Tindak Perusakan Kios Obat Ilegal di Rt.005 RW.001, serta Penyerangan Toko Penjual miras di Rt.002 RW.001, serta di Rt.008 Rw.002 pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 16.00 WIB

2. Para pelaku perusakan adalah warga masyarakat dengan mayoritasnya merupakan ibu-ibu yang merasa kesal dan geram dengan adanya peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang terkesan belum ada tindakan tegas dari OPD terkait dan Forkopimpcam.

3. Lokasi/Tempat Kejadian
– Rt/Rw : Rt.002 dan Rt.005 RW.001, serta di Rt.008 Rw.002
– Kampung : Kp. Babakan Halteu, Jl.TPA, dan Kp. Beringin
– Keluarahan : Wargamekar
– Kecamatan : Baleendah
– Kabupaten : Bandung

4. Dampak yang diakibatkan, sebuah Kios Obat Ilegal di Jl.TPA Rt.005 RW.001, mengalami kerusakan akibat tindakan warga yang membakar kios tersebut. Sementara kondisi toko miras yang berada di lokasi Rt.002 RW.001 serta di Rt.008 Rw.002
tidak mengalami kerusakan apapun dan masih kokoh berdiri, hanya saja banyak warga yang mendatangi toko tersebut untuk menunjukan kekesalan mereka.

5. Tidak ada korban jiwa

6. Upaya yang telah dilaksanakan, berkoordinasi dengan pihak kelurahan (Lurah dan kasi Trantib), Babinsa, Bhanbinkamtibmas, Polsek Baleendah serta Ketua Rw setempat. Serta secara persuasif aparat telah memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan penyerangan/perusakan atau main hakim sendiri yang nantinya malah akan berdampak pada hukum.

7. Kejadian ini membutuhkan perhatian khusus dari pihak berwajib baik dari polsek/polres maupun koramil/kodim untuk segera dilakukan tindakan tegas thd kios/toko yg menjual obat ilegal/miras tersebut.

8. Kondisi saat ini, kios obat di Jl.TPA Rt.005 RW.001 mengalami kerusakan, Toko miras di Rt.002 RW.001 serta di Rt.008 Rw.002 masih berjualan.

9. Nilai Kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 5.000.000,-.

Penulis : Igoen/ redaksi/ Agus Rachmat

Editor : Tim XPOSE24.COM

Related posts
Tutup