Desa Neglasari Kab.Bandung Tetapkan Calon KPM Melalui Musdesus

KAB.BANDUNG, XPOSE24.COM – Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung menetapkan 33 kepala keluarga sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT – DD Tahun Anggaran 2025.

Penetapan ke 33 KK tersebut melalui proses pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat sesuai DTKS dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus dengan melibatkan elemen masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial di Desa Neglasari.

Kepala Desa Neglasari, Atep Rodiana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya agar penyaluran BLT benar – benar tepat sasaran.

“Desa Neglasari berkomitmen untuk mengotimalkan penggunaan DD guna kepentingan masyarakat tidak hanya dalam bentuk bantuan tunai namun juga dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui program – program yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan secara berkelanjutan,” jelas Atep.

Ditempat yang sama, anggota BPD, Dede menegaskan, Musdesus menjadi forum yang sangat penting dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah desa.

“Musdessus juga bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk mendukung pengentasan kemiskinan di masyarakat,” ujar Dede.

Sementara Bhabinsa, Koptu Yudi Yudiana mengapresiasi terlaksananya Musdessus.

“Penetapan ini dilakukan dengan penuh kehati – hatian, agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima,” ujar.

Penulis : Agus Rachmat

Editor : Igoen Josef

Related posts
Tutup