SUBANG, XPOSE24.COM – Kabar tentang adanya praktek jual beli buku pelajaran di SMPN 3 Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang masih menjadi trending topic dikalangan masyarakat terutama para orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
Bukan tanpa alasan, pasalnya pihak sekolah tak lantas menghentikan kegiatan jual buku itu meski keberadaannya terus menuai kritikan. Terkini, pemerhati pendidikan yang juga mantan Anggota DPRD Subang, Ujang Sumarna turut angkat bicara. Dia mengecam keras praktek jual beli buku di SMPN 3 Purwadadi, terlebih menurut informasi kalau yang menjadi “bos” dibalik buku – buku itu tak lain kepala SMPN 3 Purwadadi itu sendiri.
“Kalau menurut saya ini benar – benar keterlaluan. Masa sih sekolah ga tahu aturan. Lagian kan, biaya buku – buku itu sudah ada anggarannya di BOS. Kalau sudah begini, patut kita curiga jangan – jangan uang BOS sekolah itu dipakai ga karuan,” ujar Sumarna dalam sambungan telepon, Rabu (16/1/2025), malam.
Terkait masalah tersebut, Sumarna pun meminta agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang bertindak tegas. Jangan dibiarkan praktek jual beli buku di sekolah karena itu sudah melanggar hukum.
“Terkait masalah ini, tolong lah ke Kadisdik, Ibu Nunung, agar bertindak tegas. Karena masalah ini kan sudah melanggar hukum. Kadisdik dalam hal ini harus mengevaluasi seluruh kepala sekolah yang terindikasi masih melakukan praktek jual buku terhadap siswanya, terutama yang SMPN 3 Purwadadi ini,” tegas Sumarna.
“Kita semua tahu lah. Pemerintah pusat itu sudah mutlak menggratiskan sekolah dari segala bentuk biaya apapun. Tapi kok aneh, di Subang ini masih ada sekolah yang sepertinya suka nyongkel – nyongkel agar siswa atau orang tua siswanya keluar uang. Sumbangan inilah bayar itulah, kaya serba diada – adain,” sambungnya.
Selanjutnya mantan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menceritakan sedikit pengalamannya, terkait keberadaan sekolah di Kabupaten Subang. Menurut dia, ada sekolah yang memiliki “sifat jahat”.
“Contoh; ada siswa yang belum membayar iuran. Eh sama gurunya itu diumumkan di grup sekolah, bahwa siswa tersebut belum membayar iuran itu. Ini kan jahat ya kalau menurut saya. Kenapa saya katakan jahat, karena dengan begitu sama saja sekolah telah merusak mental anak. Iya kan. Yang namanya siswa punya utang ke sekolah, katakanlah begitu. Ini malah diumumkan. Di grup sekolah lagi,” jelasnya.
Menutup perbincangan, Sumarna juga meminta kepada pemerintahan Kabupaten Subang saat ini atau yang akan datang untuk berani mengevaluasi keberadaan koperasi – koperasi yang ada di sekolah. Sebab menurut dia, keberadaan koperasi tersebut selain tidak berlandaskan pada peraturan yang berlaku, juga acap kali menjadi sarana bagi pihak sekolah untuk berbisnis.
“Terakhir mungkin saya meminta kepada pemerintahan yang saat ini sedang berjalan, atau yang akan datang Bupati Reynaldi dan Wakilnya Bapak Agus Masykur untuk berani melakukan evaluasi terhadap koperasi yang ada di sekolah – sekolah. Soalnya dari apa yang saya tahu, koperasi – koperasi hanyalah sarana untuk pihak sekolah melakukan bisnis saja,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pihaknya SMPN 3 Purwadadi membandrol harga untuk per paket buku sebesar Rp.220 ribu. Parahnya, praktik jual beli buku ini dilakukan dengan cara “ditodong”, artinya, buku – buku itu dibagikan begitu saja tanpa memperhatikan bagaimana kondisi ekonomi dari siswa tersebut. “Bos” dibalik buku – buku itu disebut – sebut kepala sekolahnya sendiri. Sejauh berita ini diturunkan, oknum kepala sekolah berinisial S tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Igoen
Editor : Tim XPOSE24.COM